Zainab Tidak Mencintai Zaid
By Saefullah on May 27, 2013
ZAID adalah seorang budak yang
diberikan kepada Khadijah r.a sebagai hadiah pernikahannya dengan Rasulullah
Saw. Bapaknya bernama Haritsah bin Syurahil dan ibunya bernama Sa’ad bin
Tsa’labah.
Suatu ketika Zaid diajak oleh Ibunya
berkunjung ke wilayah Bani Ma’an bin Thay. Pada saat itu Ibunya tidak
mengetahui bahwasannya Bani Ma’an sedang diserang oleh Bani Qaim. Bani Ma’an
mengalami kekalahan dan ditawanlah orang-orang yang ada di dalamnya termasuk
Zaid. Bani Qaim membawa Zaid ke pasar budak untuk dijual yang akhirnya dibeli
oleh seseorang yang bernama Hakim bin Hizam.
Rasulullah Saw sangat sayang kepada
Zaid. Beliau memperlakukannya seperti anak sendiri. Sampai orang-orang
memanggilnya Zaid bin Muhammad. KarEnanya turunlah ayat yang melarang anak
angkat dinasabkan kepada bapak angkatnya, seperti yang tertera dalam surat
Al-Ahzab ayat 5:
“Panggilah mereka (anak-anak
angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada
sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah
mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[1199]. dan tidak
ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada
dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 5)
Suatu ketika Zaid dijodohkan oleh
Nabi Saw dengan Zainab binti Jahsyi anak dari Ummyah binti Muthollib. Paman
dari paman Rasulullah Saw.
Zainab tidak mencintai Zaid
karenanya Ia tidak mau menikah dengannya. Keluarganya pun menolak untuk
menerima lamaran Zaid.
Melihat kenyataan itu Rasulullah Saw
menasehati Zainab agar berkenan menerima lamaran Zaid seraya menyampaikan
firman Allah Swt yang berbunyi “Dan Tidaklah patut bagi laki-laki yang
mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan–urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al-Ahzab:
36).
Karena ayat ini Zainab bersedia
menikah dengan Zaid sebagai bukti bahwa Ia lebih mencintai Allah Swt dan
Rasulnya ketimbang dirinya sendiri. Ia mau mentaati segala perintah Allah Swt
seberat apapun yang ia rasa.
Setelah beberapa lama menikah,
kehidupan rumah tangga Zaid dengan Zainab tidaklah harmonis. Zaid sering
mengeluh kepada Rasul Saw tentang prilaku Zainab terhadap dirinya. Melihat hal
ini hati Rasulullah Saw sangatlah sedih namun tetap menasehati Zaid agar mau
mempertahankan pernikahannya dengan Zainab seraya Berkata “Tahanlah terus
isterimu dan bertakwalah kepada Allah.”
Namun semakin hari kondisi rumah
tangga Zaid semakin memburuk. Hingga pada akhirnya Zaid menemui Rasulullah Saw
untuk mengutarakan niatnya ingin menceraikan Zainab. Dalam kebimbangannya,
Rasul Saw mendapat wahyu dari Allah Swt.
“Dan (ingatlah), ketika kamu Berkata
kepada orang yang Allah Telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga)
Telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada
Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih
berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid Telah mengakhiri keperluan terhadap
Istrinya (menceraikannya), kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat
mereka, apabila anak-anak angkat itu Telah menyelesaikan keperluannya daripada
isterinya. dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Akhirnya dengan diturunkannya ayat
ini selesailah persoalan rumah tangga Zaid dengan Zainab. Dan dengan ayat ini
pula Rasul Saw menikahi Zainab binti Jahsy setelah selesai masa iddahnya.
Karena Zainab mencintai Rasulullah
Saw, maka kehidupan rumah tangganya sangatlah harmonis. Hingga ia diwafatkan
pada umur 53 tahun, beberapa tahun setelah Rasulullah Saw wafat. Sedangkan Zaid
gugur sebagai syuhada pada perang Mu’tah di usianya yang ke-41 tahun.
Kisah ini menjadi dasar
ditetapkannya hukum bahwa mantan istri anak angkat halal untuk dinikahi. Hukum
ini menghapus kebiasaan orang-orang di masa jahiliyah yang mengatakan bahwa
mantan istri anak angkat tidak boleh dinikahi.
Dalam kisah ini juga tersirat
pelajaran bahwasannya hati adalah wilayah Allah Swt. Rasul Saw pun sebagai
kekasih Allah tidak mampu mempengaruhi hati Zainab agar mau mencintai Zaid.
Tidak ada yang bisa merubah hati manusia kecuali Allah Swt. Allah Swt maha
pembolak-balik hati. [Azam/Islampos]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar